Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin mendesak pemerintah pusat agar lebih serius menangani persoalan kesejahteraan guru-guru madrasah dan tenaga pendidik di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Azis mengatakan, Komisi VIII DPR telah sepakat mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) guna mempercepat penyelesaian persoalan kesejahteraan guru madrasah yang dinilai telah berlangsung bertahun-tahun.
Komisi VIII DPR RI sepakat mendesak agar segera dibentuk Panja agar permasalahan kesejahteraan guru-guru di bawah Kementerian Agama, khususnya guru madrasah, bisa cepat diselesaikan, kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/1).
Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis
Ia berharap pembentukan Panja dapat memberikan kepastian peningkatan kesejahteraan guru madrasah, termasuk mendorong guru non-aparatur sipil negara (ASN) agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).