Bagikan Sertifikat di Lampung, Presiden Ingatkan Persatuan 

Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada 1.300 warga di Kabupaten Lampung Tengah sebagai bukti hukum kepemilikan lahan.
Jum'at, 23 November 2018 16:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Lampung, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada 1.300 warga di Kabupaten Lampung Tengah sebagai bukti hukum kepemilikan lahan masyarakat Lampung.

Menurut Presiden, konflik sengketa lahan sering terjadi di daerah-daerah. Presiden menjelaskan terdapat 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang harus disertifikatkan.

Baca:Sri Sumarni Serahkan 300SertifikatTanah untuk Rakyat

Untuk Provinsi Lampung terdapat 264 ribu bidang tanah yang akan disertifikatkan hingga akhir 2018.

Menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang, pemberian sertifikat untuk seluruh tanah di Lampung rencananya akan selesai pada 2023.

Baca juga :