Makassar, Gesuri.id Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja legislasi ke dua perguruan tinggi besar di Makassar, Sulawesi Selatan, yaitu Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, masukan, serta pandangan kritis dari kalangan akademisi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menegaskan bahwa keterlibatan para pakar dan kalangan akademisi merupakan instrumen krusial dalam proses penyusunan regulasi nasional.
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Hal ini diperlukan agar undang-undang yang dilahirkan nantinya mampu menjawab tantangan nyata di sektor ketenagalistrikan yang bergerak dinamis.