Makassar, Gesuri.id – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja legislasi ke dua perguruan tinggi besar di Makassar, Sulawesi Selatan, yaitu Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, masukan, serta pandangan kritis dari kalangan akademisi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menegaskan bahwa keterlibatan para pakar dan kalangan akademisi merupakan instrumen krusial dalam proses penyusunan regulasi nasional.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Hal ini diperlukan agar undang-undang yang dilahirkan nantinya mampu menjawab tantangan nyata di sektor ketenagalistrikan yang bergerak dinamis.
"Masukan dari perguruan tinggi diharapkan dapat memperkaya substansi RUU sehingga regulasi yang dihasilkan adaptif terhadap perkembangan teknologi, kebutuhan masyarakat, serta mampu memperkuat ketahanan energi nasional," ujar Sigit saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (9/7/2026).
Dalam forum diskusi ilmiah yang digelar, para akademisi memberikan berbagai catatan strategis terkait penyempurnaan draf RUU tersebut.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Beberapa poin krusial yang mengemuka antara lain mencakup penguatan ketahanan energi nasional, percepatan transisi energi menuju sumber energi bersih yang berkelanjutan, jaminan kepastian hukum bagi iklim investasi, hingga pemerataan pelayanan kelistrikan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain menjaring pemikiran dari ekosistem kampus, forum ini juga mempertemukan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) sektor energi untuk menyelaraskan persepsi dari sisi regulasi dan implementasi di lapangan. Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan draf undang-undang yang komprehensif dari hulu hingga hilir.
Agenda serap aspirasi ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jajaran Direksi PT PLN (Persero), Rektor UMI, Rektor Unhas, Kepala Pusat Kajian Energi UMI, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Energi dan Ketenagalistrikan Unhas, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

















































































