Bane Raja Manalu Targetkan RUU Tentang Kepariwisataan Segera Rampung

RUU Kepariwisataan sudah mencapai tahap finalisasi karena pembahasan substansi perubahannya sudah selesai.
Sabtu, 06 September 2025 19:52 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi VII DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan bisa rampung di masa sidang bulan ini.

Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mengatakan bahwa saat ini RUU Kepariwisataan sudah mencapai tahap finalisasi karena pembahasan substansi perubahannya sudah selesai. Kini, tahapan pembahasan masuk ke tahap sinkronisasi melalui Tim Sinkronisasi dan Tim Perumus.

Masa reses kalau tidak salah, tidak berubah, nanti jadwalnya itu di 2 Oktober. Jadi sebelum 2 Oktober ini sudah selesai, kata Bane kepada ANTARA di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca:DPRD Jatim Soroti Alokasi Anggaran Bagi Tiap OPD

Baca juga :