Jakarta, Gesuri.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 20252028 resmi dilantik pada 19 Agustus 2025.
Namun, alih-alih memperkenalkan visi, program, dan gagasan baru untuk memperkuat ekosistem penyiaran di Banua, komisioner baru justru memicu polemik terkait uang kehormatan.
Baica:GanjarNilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
Kondisi ini menuai sorotan dari anggota Komisi I DPRD Kalsel, HM Syaripuddin, yang menilai seharusnya KPID hadir ke publik dengan kerja nyata, bukan dengan polemik soal tunjangan atau uang kehormatan.
Seharusnya KPID Kalsel yang baru hadir ke publik dengan gagasan, program kerja, serta solusi konkret bagi penguatan ekosistem penyiaran di daerah. Publik menunggu terobosan dan inovasi, bukan justru disuguhi polemik terkait tunjangan dan akomodasi, kata Bang Dhin, panggilan akrab HM Syaripuddin, Kamis (28/8/2025).