Denpasar, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Bali saat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Tahun 20202040.
Kami mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk menggali sumber-sumber ekonomi dari pemanfaatan sumber daya WP3K Provinsi Bali untuk pendapatan daerah kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali I Ketut Sugiasa membacakan pandangan umum fraksinya di Gedung DPRD Bali, Senin (10/8).
Baca:KosterBentuk Portal Satu Pintu Pariwisata, Ini Gunanya
Fraksi PDI Perjuangan mendorong Gubernur Bali Wayan Koster untuk menggali sumber-sumber ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk pendapatan daerah.