Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat menegaskan ketidakhadiran mereka dalam Rapat Paripurna persetujuan RAPBDP 2025 pada Jumat (15/8), akibat minimnya pelibatan pentahelix, atau setidaknya keseluruhan anggota legislatif dalam rapat dan pengesahannya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan dalam paripurna yang beragendakan persetujuan RAPBD 2025 itu, merupakan kelanjutan dari sikap politik yang konsisten, setelah sebelumnya juga mereka tidak menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 dan tidak hadir dalam pembahasan dan persetujuan Perubahan APBD.
Ineu mengatakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat menilai bahwa proses perubahan APBD telah dilakukan tanpa melibatkan lembaga legislatif daerah (DPRD) Jawa Barat secara menyeluruh.
Hal itu, ditandai dengan terbitnya delapan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD yang melibatkan anggaran sebesar Rp5,1 triliun, sebelum adanya persetujuan DPRD.