Banteng Kotawaringin Timur: Reposisi AKD DPRD Cacat Hukum

PDI Perjuangan sangat tegas menentang sikap lima fraksi partai di DPRD Kotim.
Jum'at, 11 Maret 2022 13:52 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Sampit, Gesuri.id - Alexsius Esliter, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kotawaringin Timur (Kotim)menegaskan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotimtetap mengakui hasil susunan Alat Kelengkapan Daerah (AKD) yang lama, atau tidak mengakui hasil reposisi alat kelengkapan DPRD yang baru.

Baca:8 Warga Sipil Dibunuh KKB, Perpres Pelibatan TNI Mendesak!

Sebab, lanjutnya, produk dari paripurna internal hingga pengesahan tersebut cacat di mata hukum dan berpotensi menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

Kami PDI Perjuangan tidak merasa kalah Kami serta khawatir karena sangat paham bahwa mekanisme bukan seperti yang dilaksanakan itu, kata Alexsius, baru-baru ini.

PDI Perjuangan sangat tegas menentang sikap lima fraksi partai di DPRD Kotim. Dimana dalam hasil reposisi alat kelengkapan dewan itu tidak menyisakan satupun untuk PDI Perjuangan. Bahkan posisi AKD untuk PDI Perjuangan dibabat habis koalisi tersebut.

Baca juga :