Bandar Lampung, Gesuri.id DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung siap memberikan bantuan hukum kepada Bima Yudho Saputro atau Tiktokers Awbimax.
Banteng Lampung menilai apa yang disampaikan Bima adalah sebuah kebenaran.
Baca:Diah Pitaloka Kecam Keras Persekusi Dua Wanita di Sumatera Barat
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, I Gede Sudiatmaja mengatakan, menyampaikan kritik adalah hak konstitusional masyarakat. Sehingga siapapun diperbolehkan menyampaikan pendapat dan kritik yang sifatnya konstruktif dan membangun.