Ikuti Kami

Banteng Lampung Siap Beri Bantuan Hukum ke Tiktokers Awbimax

Banteng Lampung menilai apa yang disampaikan Bima adalah sebuah kebenaran. 

Banteng Lampung Siap Beri Bantuan Hukum ke Tiktokers Awbimax
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, I Gede Sudiatmaja.

Bandar Lampung, Gesuri.id – DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung siap memberikan bantuan hukum kepada Bima Yudho Saputro atau Tiktokers Awbimax. 

Banteng Lampung menilai apa yang disampaikan Bima adalah sebuah kebenaran. 

Baca: Diah Pitaloka Kecam Keras Persekusi Dua Wanita di Sumatera Barat

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, I Gede Sudiatmaja mengatakan, menyampaikan kritik adalah hak konstitusional masyarakat. Sehingga siapapun diperbolehkan menyampaikan pendapat dan kritik yang sifatnya konstruktif dan membangun.

“Kritik yang konstruktif dan membangun itu seharusnya diterima dengan positif, tidak dengan diintimidasi,” kata I Gede Sudiatmaja, Senin (17/4).

Menurutnya, PDI Perjuangan Provinsi Lampung sudah mengikuti isi tiktok Bima. Terdapat 4 poin yang disampaikan yakni pembangunan di Lampung yang mangkrak, Infrastruktur jalan rusak, sistem pendidikan banyak korupsi dan ekonomi.

"Apa yang disampaikan Bima terkait kritik jalan yang rusak di Provinsi Lampung, menurut kami benar. Oleh karena itu, apabila hal ini diperpanjang proses hukum, maka kami melalui tim advokasi siap memberikan pendampingan,” ujarnya.

Baca: Gus Falah Dukung Sinergi SKK Migas Dengan Tokopedia

Lebih lanjut, I Gede Sudiatmaja menjelaskan pihaknya juga terus berupa menyampaikan aspirasi masyarakat melalui kewenangannya di DPRD, namun hingga saat ini masih saja ditemukan jalan yang rusak.

“Saat rapat fraksi saya sering meminta untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tapi Fraksi PDI Perjuangan tidak bisa berjalan sendiri, kebijakan ada di eksekutif,” jelasnya.

Quote