Banteng Muarojambi Harap Pemkab Bisa Ciptakan Iklim Usaha yang Kondusif

PDI Perjuangan mengingatkan agar dinas instansi terkait agar segera menindaklanjuti dengan menyusun peraturan pedoman pelaksanaannya.
Selasa, 20 Mei 2025 07:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pemkab Muarojambi dan DPRD Muarojambi telah mengesahkan Perda kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. Fraksi PDI Perjuangan berharap perda tersebut dapat mencipatakan Iklim Usaha yang kondusif.

Koperasi dan usaha mikro merupakan bagian dari sistem ekonomi kerakyatan yang mampu menjalankan prinsip-prinsip system. Serta merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang sangat penting. Dalam rangka memperluas lapangan kerja dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, ujar juru bicara fraksi PDI Perjuangan Usman Halik.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

Selain itum Perda ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. dengan diusulkannya rancangan peraturan daerah tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro oleh pemkab muaro jambi.

Kami berharap perda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang jelas serta berkeadilan dalam memberikan arah dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelindungan koperasi dan usaha mikro . Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha lokal untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan, ujarnya.

Baca juga :