Surabaya, Gesuri.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menyusun skema fiskal khusus bagi kendaraan listrik. Kebijakan ini dinilai krusial agar percepatan transisi menuju transportasi rendah emisi tetap sejalan dengan pembiayaan pemeliharaan infrastruktur jalan.
Anggota DPRD Jatim, Agus Wicaksono, menegaskan bahwa perubahan teknologi transportasi tidak boleh menimbulkan ketidakseimbangan antara manfaat yang dirasakan pengguna dan beban biaya pemeliharaan jalan yang ditanggung pemerintah.
"Kendaraan listrik harus terus didukung sebagai upaya menekan emisi karbon. Namun, faktor bobot kendaraan, beban sumbu, dan intensitas penggunaan perlu menjadi dasar kebijakan fiskal karena sangat memengaruhi umur layanan jalan," ujar Agus di Surabaya, Senin (10/8).
Baca: Ini Resep Ganjar Pranowo Yang Selalu Fit dan Bugar
Politikus Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, skema fiskal tersebut tidak harus berupa pungutan baru. Langkah ini dapat dilakukan melalui penyempurnaan formula Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang disesuaikan dengan karakteristik kendaraan.
Ia mengusulkan penyusunan indeks dampak infrastruktur kendaraan dengan memperhitungkan empat variabel utama:
- Bobot kendaraan
- Beban sumbu
- Intensitas perjalanan
- Kelas jalan yang dilalui
Melalui pendekatan berbasis indeks tersebut, kendaraan listrik beremisi rendah yang berdampak kecil terhadap jalan tetap mendapatkan insentif. Sebaliknya, kendaraan berbobot besar dengan frekuensi melintas tinggi akan memberikan kontribusi yang lebih proporsional untuk perbaikan jalan.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Guna melahirkan kebijakan berbasis data (data-driven policy), Agus mengimbau Pemprov Jatim untuk memperkuat integrasi data lintas instansi, meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas PU Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan unit pengujian kendaraan.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa kerusakan jalan tidak melulu disebabkan oleh kendaraan listrik. Faktor lain seperti muatan berlebih (overloading), kualitas konstruksi, sistem drainase, curah hujan, hingga usia perkerasan jalan turut memegang peranan penting.
Oleh karena itu, DPRD Jatim mendesak Pemprov segera menyusun Roadmap Fiskal Kendaraan Listrik dan Keberlanjutan Jalan Provinsi Periode 2026–2035. Langkah strategis ini diharapkan dapat memastikan transisi energi bersih di Jawa Timur berjalan selaras dengan keandalan infrastruktur jalan.

















































































