Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyampaikan sikap tegas terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa 4 (empat) Buruh Migran atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Buer dan Alas Kabupaten Sumbawa.
Kasus ini menimpa Fitrianti, Amanda Putri, Atika Lestari, dan Icha, serta seorang TKW dari Lombok Timur. Mereka diduga diberangkatkan secara ilegal ke Libya pada Mei 2025 melalui jaringan perdagangan orang lintas negara.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa, Abdul Rafiq menyatakan telah mengantongi identitas jaringan pelaku di tingkat lokal dan mendesak aparat untuk mengusut tuntas hingga ke akarnya.
Baca:Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan
Menurut Abdul Rafiq kepada wartawan Sabtu (9/8/2025), kasus ini merupakan pelanggaran berat terhadap martabat kemanusiaan. Ia menjelaskan bahwa DPC PDI Perjuangan berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum dan memastikan para korban mendapatkan keadilan.