Banteng Tangsel Soroti Pengurangan Anggaran Belanja

Pengurangan belanja daerah pada 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022.
Kamis, 01 September 2022 19:24 WIB Jurnalis - Haerandi

Tangsel, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti pengurangan belanja daerah pada 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022.

Pengurangan belanja daerah tersebut, dijelaskannya, terjadi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel.

Baca:Jakpro Minta Rp500 Miliar untuk ITF, Ida: Perlu Kajian Dalam

Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan komponen pengurangan Belanja Daerah pada SKPD yang khususnya dapat berdampak langsung pada masyarakat harus lebih optimal, kataAnggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Made Laksmi Pusparini saat membacakan Pandangan Umum (Pandum) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangsel Tentang Perubahan APBD tahun anggaran (TA) 2022 di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (31/8).

Baca juga :