Ikuti Kami

Jakpro Minta Rp500 Miliar untuk ITF, Ida: Perlu Kajian Dalam

Jakpro mengajukan usulan sebesar Rp 517 milliar di APBD Perubahan 2022 untuk Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.

Jakpro Minta Rp500 Miliar untuk ITF, Ida: Perlu Kajian Dalam
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan perlu kajian mendalam  terhadap usulan yang disampaikan Jakpro yaitu dibutuhkan sebesar Rp 517 milliar di APBD Perubahan 2022 untuk Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.

"Ini memang kita akan ada rapat internal dulu sambil melakukan pendalaman,” katanya.

Baca PAN Dukung Puan di 2024? Bambang Pacul: Tak Tahu

Menurut Ida, pembahasan di internal Komisi D juga akan membahas urgensi penggunaan APBD sebagai skema alternatif pembiayaan. Dikhawatirkan, bila pendanaan mengandalkan pihak ketiga, proses pembangunan akan molor bahkan tidak tertutup kemungkinan kembali tidak terealisasi.

"Kalau mereka mencari pihak ketiga lagi, makan waktu panjang dan akhirnya karena banyak kepentingan pemenangnya tidak sesuai dengan harapan. Ini kekhawatiran kami di Komisi D," ungkap politisi asal PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda berencana mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk melakukan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter sebesar Rp517 milliar. Rencananya, anggaran PMD akan diajukan melalui APBD Perubahan 2022.

Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan skema baru dalam pembiayaan pembangunan ITF Sunter. Saat ini, pihaknya tengah menyusun dokumen teknis sebagai gambaran teknis perencanaan pembangunan.

"Kami berharap melalui PMD. Beberapa kali kami ajukan pinjaman komersial sulit," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, baru-baru ini.

Direncanakan pembangunan akan berlangsung secara multi years selama tiga tahun. Menurutnya, perubahan skema pembiayaan akan berdampak terhadap kebutuhan anggaran pembangunan yang awalnya sekitar Rp4 triliun.

Baca: Deklarasi Puan Presiden 2024, Muhadir: Punya DNA Presiden

Perubahan skema tersebut juga akan berdampak terhadap besaran tipping fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI untuk setiap ton sampah yang diproses. Awalnya, besaran tipping fee sampah per ton diproyeksikan sebesar Rp585 ribu.

"Proposalnya akan kita layangkan. Itu teknis, sedang kita hitung dulu," ujarnya.

Quote