Banu Bagaskara Tegaskan Pentingnya Raperda Perlindungan Anak

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tercatat ada 87 kasus kekerasan anak sepanjang 2024.
Selasa, 16 September 2025 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Bagaskara, mengungkapkan berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tercatat ada 87 kasus kekerasan anak sepanjang 2024.

Angka tersebut meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

BaCa:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis

Dari 2019 hingga 2024 kasusnya terus naik, dari 48 kasus menjadi 87 kasus. Itu pun hanya yang dilaporkan, sehingga kemungkinan jumlah sebenarnya lebih besar, ujar Banu dalam Rapat Dengar Pendapat, Rabu (10/9).

Menurutnya, fakta ini menunjukkan perlindungan anak di Kota Bogor masih lemah, meski sudah ada Perda Kota Layak Anak sejak 2017.

Baca juga :