Bogor, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk segera mempercepat penyelesaian penerbitan serta pengawasan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi seluruh bangunan dan tower di Kota Bogor.
Seruan ini disampaikan menyusul tragedi kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta, yang belakangan terungkap tidak memiliki SLF dan menelan banyak korban jiwa.
Menurut Banu, insiden di Jakarta menjadi alarm keras bagi seluruh pemerintah daerah.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Kita tidak boleh menunggu musibah. SLF adalah standar keselamatan, bukan sekadar formalitas administrasi. Seluruh bangunan dan tower wajib memiliki SLF untuk memastikan keamanan struktur, instalasi, hingga sistem proteksi kebakaran. Ketika gedung tidak laik fungsi, keselamatan warga yang dipertaruhkan, ujarnya.