Basarah Dorong Pengarusutamaan Nilai Pancasila dalam Revisi UU HAM

Basarah menilai, nilai-nilai HAM nasional harus berpijak pada ideologi bangsa sendiri, bukan hanya meniru konsep dari Barat.
Kamis, 13 November 2025 07:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai dasar utama dalam pembentukan dan pelaksanaan kebijakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Ia menilai, nilai-nilai HAM nasional harus berpijak pada ideologi bangsa sendiri, bukan hanya meniru konsep dari Barat.

Pembangunan nasional di bidang pengarusutamaan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi manusia merupakan hal yang sangat vital. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab besar melalui dua institusi, negara dan pemerintahan, dalam rangka bertanggung jawab pada pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia itu, tegas Ahmad Basarah seusai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian HAM Kanwil Jawa Timur, Rabu (12/11/2025).

Baca:GanjarIngatkan Pemerintah Program Prioritas dengan Skala Masif

Basarah menekankan bahwa pengarusutamaan HAM di Indonesia tidak boleh melupakan akar nilai-nilainya, yakni Pancasila sebagai source of the source atau sumber dari segala sumber hukum negara. Ia mengingatkan bahwa prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab telah tertanam dalam Pancasila sejak 1945, jauh sebelum Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) disahkan pada 1948.

Baca juga :