Ikuti Kami

Basarah Dorong Pengarusutamaan Nilai Pancasila dalam Revisi UU HAM

Basarah menilai, nilai-nilai HAM nasional harus berpijak pada ideologi bangsa sendiri, bukan hanya meniru konsep dari Barat.

Basarah Dorong Pengarusutamaan Nilai Pancasila dalam Revisi UU HAM
Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai dasar utama dalam pembentukan dan pelaksanaan kebijakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. 

Ia menilai, nilai-nilai HAM nasional harus berpijak pada ideologi bangsa sendiri, bukan hanya meniru konsep dari Barat.  

“Pembangunan nasional di bidang pengarusutamaan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi manusia merupakan hal yang sangat vital. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab besar melalui dua institusi, negara dan pemerintahan, dalam rangka bertanggung jawab pada pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia itu,” tegas Ahmad Basarah seusai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian HAM Kanwil Jawa Timur, Rabu (12/11/2025).

Baca: Ganjar Ingatkan Pemerintah Program Prioritas dengan Skala Masif

Basarah menekankan bahwa pengarusutamaan HAM di Indonesia tidak boleh melupakan akar nilai-nilainya, yakni Pancasila sebagai source of the source atau sumber dari segala sumber hukum negara. Ia mengingatkan bahwa prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab telah tertanam dalam Pancasila sejak 1945, jauh sebelum Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) disahkan pada 1948.

Ahmad juga menghimbau Kementerian HAM Republik Indonesia untuk mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Di dalam undang-undang tersebut, Pancasila belum menjadi arus utama dalam pembentukan norma hukum HAM,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPR RI bersama pemerintah akan menginisiasi revisi UU tersebut agar orientasinya dikembalikan pada jati diri bangsa, yaitu Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum nasional. 

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

“Kita jangan menjadi bangsa yang minderwaardig yang silau dengan segala tata nilai yang dibuat bangsa Barat. DUHAM lahir setelah bangsa Indonesia lebih dulu menyepakati sila kemanusiaan yang adil dan beradab,” tutur legislator dapil Jatim V itu.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga mendorong agar Kementerian HAM dalam setiap kegiatan sosialisasi nilai-nilai HAM di masyarakat menjadikan Pancasila sebagai landasan utama. 

Dengan demikian, katanya, Pancasila akan benar-benar menjadi ideologi yang hidup (walking ideology) di tengah masyarakat dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Quote