Basarah Minta Hoax Ditetapkan Jadi Kejahatan Luar Biasa

Ahmad Basarah meminta agar hoax segera ditetapkan menjadi kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime
Jum'at, 19 Oktober 2018 09:42 WIB Jurnalis - Ali Imron

Malang, Gesuri.id - Maraknya peredaran kabar berita hoax membuat resah semua pihak. Selain menimbulkan kegaduhan, hoax juga menyebarkan kebencian sehingga membuat suasana kehidupan menjadi tidak tenang.

Untuk itu Wasekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah meminta agar hoax segera ditetapkan menjadi kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. Apalagi penyebarannya sudah sangat akut dan parah.

Kita lihat seorang tim kampanye nasional sekaliber Ratna Sarumpaet yang menurut sebagian masyarakat merupakan tokoh dengan sadar membohongi publik, terang Ahmad Basarah saat mengisi materi seminar bertemakan Peran Santri dalam Memperkokoh Persatuan Bangs di Gedung Widyaloka, Universitas Brawijaya, Malang, Kamis (18/10/2018).

Menurut Basara, cara-cara yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet dalam menyebarkan hoax luar biasa biadab. Jadi efek hoax sudah dapat disamakan dengan kejahatan korupsi, narkotika, dan terorisme.

Polisi sudah harus menetapkan kejahatan hoax sebagai ekstra ordinary crime (kejahatan luar biasa) karena fitnah yang membohongi rakyat bisa menghancurkan dan membahayakan keutuhan bangsa, tegas Basarah.

Baca juga :