Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pemkot Palembang Perkuat Verifikasi dan Pemutakhiran Data Desil

“Kalau ada masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sekarang, jangan langsung disimpulkan datanya salah." 

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pemkot Palembang Perkuat Verifikasi dan Pemutakhiran Data Desil
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang H Duta Wijaya Sakti.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang H Duta Wijaya Sakti mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperkuat verifikasi dan pemutakhiran data desil masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting menyusul adanya perubahan posisi desil warga yang dapat berpengaruh terhadap akses terhadap sejumlah program bantuan sosial.

“Kalau ada masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sekarang, jangan langsung disimpulkan datanya salah. Harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk melihat apakah terjadi perubahan kondisi ekonomi atau memang terdapat ketidaksesuaian data,” kata Duta, Senin (28/9/2026).

Duta menjelaskan, posisi desil masyarakat tidak bersifat tetap. Pengelompokan sosial ekonomi dapat mengalami perubahan seiring pembaruan data maupun perubahan kondisi keluarga, seperti pendapatan, pekerjaan, kepemilikan atau kondisi tempat tinggal, serta struktur rumah tangga.

Karena itu, perubahan posisi desil tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan dalam pendataan. Namun, apabila posisi desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi terkini, diperlukan verifikasi untuk memastikan penyebabnya.

Menurut Duta, perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat terjadi karena berbagai faktor, antara lain kehilangan pekerjaan, pemutusan hubungan kerja (PHK), perubahan pendapatan pencari nafkah utama, maupun perubahan struktur keluarga.

Di sisi lain, pemutakhiran data juga dapat menghasilkan perubahan posisi desil karena informasi sosial ekonomi yang digunakan dalam pendataan mengalami pembaruan. Karena itu, Duta meminta Pemkot Palembang memastikan proses verifikasi berjalan dengan jelas dan dapat diakses masyarakat.

Warga yang merasa terdapat ketidaksesuaian perlu diberikan ruang untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi terbaru.

“Klarifikasi harus memiliki mekanisme yang jelas. Masyarakat harus tahu ke mana menyampaikan keberatan dan bagaimana proses verifikasinya. Setelah informasi diterima, kondisi tersebut perlu dicocokkan dengan data dan fakta di lapangan,” ujarnya.

Duta menegaskan hasil verifikasi harus menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut. Jika ditemukan kesalahan pendataan, data perlu diperbaiki. Sebaliknya, apabila perubahan desil memang mencerminkan perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga, data perlu diperbarui sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau hasil verifikasi menunjukkan memang ada kesalahan data, tentu harus diperbaiki.
Kalau ternyata kondisi ekonominya yang berubah, maka data juga harus diperbarui sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.

Duta menilai masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai faktor yang menyebabkan posisi desil dapat berubah. Menurutnya, perubahan desil tidak tepat jika hanya dilihat dari satu indikator, misalnya penghasilan atau kepemilikan barang tertentu.

“Desil bukan satu-satunya ukuran untuk melihat kesejahteraan seseorang. Ada berbagai variabel sosial ekonomi yang harus dilihat secara menyeluruh,” ujarnya.

Dengan demikian, warga yang mengalami perubahan posisi desil perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai proses pendataan dan mekanisme klarifikasi apabila terdapat data yang dianggap tidak sesuai.

Duta menilai kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis sehingga data juga perlu diperbarui secara berkala.

“Data masyarakat tidak bersifat statis. Kondisi keluarga bisa berubah dalam waktu tertentu.
Karena itu, pemutakhiran menjadi penting agar kebijakan pemerintah tetap berdasarkan kondisi masyarakat yang aktual,” ujarnya.

Duta turut menyoroti penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi. Menurut dia, penggunaan data tersebut perlu disertai pemutakhiran secara berkelanjutan agar perubahan kondisi masyarakat dapat tercermin dalam data.

“Data adalah dasar kebijakan. Karena itu, kualitas data harus terus dijaga. Ketika kondisi masyarakat berubah, pemerintah juga harus memiliki mekanisme untuk menangkap perubahan tersebut melalui proses verifikasi dan pemutakhiran,” jelasnya.

Duta mengatakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang akan mendorong akurasi data sosial ekonomi menjadi bagian dari perhatian dalam fungsi pengawasan DPRD.

“Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa data yang digunakan pemerintah sesuai dengan kondisi mereka.
Kalau ada perubahan atau ketidaksesuaian, harus ada ruang klarifikasi, verifikasi, dan pemutakhiran,” pungkasnya.

Quote