Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII (bidang hak asasi manusia) DPR RI Ahmad Basarah menilai negara seharusnya dapat menuntaskan pemberian kompensasi bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Kompoensasi korban pelanggaran HAM sejalan dengan langkah pemerintah yang telah menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional dengan dalih menjunjung tinggi semangat persatuan.
Kalau Pak Harto saja sudah diberikan pahlawan nasional, maka korban-korban pelanggaran HAM di era kekuasaan Orde Baru pun harus ada pelayanan yang maksimal dari negara, kata Basarah dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kompensasi dan pemulihan bagi saksi dan korban pelanggaran HAM berat masa lalu, Kamis (2/4).
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo
Basarah mengatakan, penyelesaian persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu adalah tanggung jawab negara yang harus ditunaikan demi menjaga rasa keadilan.