Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII (bidang hak asasi manusia) DPR RI Ahmad Basarah menilai negara seharusnya dapat menuntaskan pemberian kompensasi bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Kompoensasi korban pelanggaran HAM sejalan dengan langkah pemerintah yang telah menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional dengan dalih menjunjung tinggi semangat persatuan.
“Kalau Pak Harto saja sudah diberikan pahlawan nasional, maka korban-korban pelanggaran HAM di era kekuasaan Orde Baru pun harus ada pelayanan yang maksimal dari negara,” kata Basarah dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kompensasi dan pemulihan bagi saksi dan korban pelanggaran HAM berat masa lalu, Kamis (2/4).
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Basarah mengatakan, penyelesaian persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu adalah tanggung jawab negara yang harus ditunaikan demi menjaga rasa keadilan.
Menurut dia, berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masih menjadi noda hitam dalam sejarah bangsa yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.
Untuk itu, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk melalui mekanisme non-yudisial seperti pemberian kompensasi dan jaminan sosial, harus menjadi prioritas.
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik
“Kalau baru urusan data korban HAM, apalagi ini penyelesaiannya masih penyelesaian yang non-yudisial ya, untuk mendapatkan kompensasi jaminan sosial dan kompensasi lainnya, menurut saya enggak cukup gitu loh untuk mengompensasi apa yang menjadi penderitaan mereka di masa lalu,” tutur Basarah.
Basarah berharap momentum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengusung semangat persatuan nasional dapat dimanfaatkan untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Jadi mumpung Pak Prabowo ini punya semangat persatuan nasional mari kita jadikan momentum untuk memberikan kompensasi atas pemulihan pelanggaran korban HAM berat di masa lalu ini betul-betul mengangkat harkat derajat kemanusiaan para pelanggar korban pelanggaran HAM berat di masa lalu,” pungkas Basarah,

















































































