Basuki Hentikan Konstruksi Tol Serang-Panimbang

Penghentian sementara ini dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kamis, 23 April 2020 09:29 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memutuskan untuk melakukan penghentian sementara pekerjaan pembangunan konstruksi Jalan Tol Serang - Panimbang dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan atas laporan adanya satu orang karyawan di lokasi proyek yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kata Menteri PUPR dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/4).

Baca:Distribusi Logistik, Preservasi 3 Ruas Lintas Timur Sumsel

Penghentian sementara konstruksi Tol Serang-Panimbang diberikan selama 14 hari berlaku sejak pengajuan surat usulan penghentian sementara oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga mendapat persetujuan Menteri PUPR tertanggal 16 April 2020 dan selanjutnya pekerjaan konstruksi dapat dimulai kembali apabila kondisi di lapangan dinyatakan aman.

Baca juga :