Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menegaskan pentingnya keadilan infrastruktur bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus mampu menjamin akses masyarakat terhadap layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga transportasi.
“Infrastruktur seharusnya bisa menjamin akses masyarakat terhadap layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga transportasi yang menjadi kebutuhan hidup warga sehari-hari,” kata Irine Yusiana Roba Putri, dikutip Jumat (24/7/2026).
Irine menyampaikan hal tersebut menyusul berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Indonesia Timur, termasuk viralnya video evakuasi seorang pasien di pesisir selatan Pulau Taliabu, Maluku Utara, yang harus diangkut menggunakan perahu dan menerjang ombak besar untuk mendapatkan layanan rumah sakit akibat keterbatasan akses transportasi.
Menurutnya, peristiwa di Pulau Taliabu menunjukkan bahwa pembangunan konektivitas di wilayah kepulauan masih belum mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Miris dan sedih saat kita melihat masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan hak-hak mereka. Banyak wilayah di Indonesia Timur belum mendapatkan keadilan infrastruktur,” tuturnya.
Irine menilai, ketika pasien harus diangkut menggunakan perahu dan melewati ombak karena minimnya akses darat maupun transportasi yang memadai, persoalan yang dihadapi bukan sekadar keterisolasian wilayah, tetapi juga menunjukkan belum optimalnya perencanaan pembangunan yang berpihak pada pelayanan publik.
“Tetapi juga efektivitas perencanaan pembangunan yang belum mengintegrasikan kebutuhan layanan publik sebagai prioritas utama,” ungkap Irine.
Selain itu, Irine juga menyoroti penghentian sementara layanan pelayaran perintis yang disubsidi Kementerian Perhubungan untuk melayani jalur-jalur perintis di Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat keterbatasan anggaran. Menurutnya, layanan tersebut merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat di daerah terpencil.
“Program kapal perintis seperti ini adalah layanan yang sangat mendasar dan sangat dibutuhkan masyarakat di daerah terpencil. Jika dihentikan, ini sama saja dengan mengisolasi mereka,” sebutnya.
Meski Kementerian Perhubungan kemudian memastikan layanan angkutan perintis di seluruh Indonesia tetap beroperasi hingga akhir 2026 dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap mengoperasikan kembali layanan di NTT, Irine menilai pemerintah tetap harus memberikan perhatian lebih besar terhadap wilayah dengan tingkat kesulitan akses tertinggi.
“Di pusat ada banyak sekali program-program seremonial, atau program dengan anggaran besar namun dampak bagi masyarakat sangat kecil. Sementara di daerah, layanan yang menjadi penopang kehidupan masyarakat justru terabaikan,” ungkap Irine.
“Padahal kita terus berbicara soal keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun keadilan infrastruktur masih sangat sulit didapatkan oleh masyarakat di daerah 3T,” sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Irine menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah proyek yang selesai atau panjang jalan yang dibangun, tetapi dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu mempermudah masyarakat mengakses rumah sakit, sekolah, dan berbagai layanan publik.
“Di daerah kepulauan, pembangunan dermaga pelayanan masyarakat dan jalur transportasi antarpulau yang aman menjadi kebutuhan premier bagi mereka. Saat mereka tak memiliki akses darat, lalu akses transportasi laut pun dihentikan, mana keberpihakan negara untuk mereka?” tukas Irine.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban menghadirkan layanan dasar bagi masyarakat, termasuk penyediaan ambulans laut dan peningkatan konektivitas yang menjadi bagian dari desain pembangunan nasional.
“Pendekatan ini akan memastikan investasi infrastruktur benar-benar memberikan manfaat langsung terhadap kebutuhan rakyat,” tegas Legislator dari Dapil Maluku Utara itu.
Sebagai tindak lanjut, Irine menyatakan Komisi V DPR RI akan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban pemerintah terkait persoalan tersebut melalui rapat bersama guna mencari solusi terbaik agar layanan publik bagi masyarakat di daerah terpencil tetap terjamin.
“Kita akan coba mencari solusi yang bisa kita dorong kepada Pemerintah, sehingga hak-hak dasar masyarakat terhadap pemenuhan layanan publik benar-benar hadir di tengah mereka, khususnya bagi warga terpencil di daerah kepulauan,” pungkasnya.
















































































