Jakarta, Gesuri.id-Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan 17 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang dinyatakan positif narkotika.
Temuan ini terungkap dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya terhadap pegawai dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.
Tentu saya sangat menyayangkan dan prihatin atas temuan ini. Sebagai aparatur negara, baik ASN maupun PTT memiliki tanggung jawab moral dan etika yang tinggi. Keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba bukan hanya mencoreng nama baik institusi pemerintah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, kata Bennie, Rabu (18/6/2025).
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai keterlibatan aparatur pemerintah dalam kasus narkoba merupakan tamparan keras terhadap integritas birokrasi, serta dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Menurutnya, peristiwa ini harus dijadikan momentum introspeksi sekaligus peringatan serius bagi seluruh stakeholder pemerintahan daerah.