Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026).
Bentrokan tersebut mengakibatkan seorang warga asal Maluku meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka berat. Mercy menegaskan proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Bagaimana bentuk penyelesaian dan proses hukumnya semua biarlah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, adil dan objektif. Gerobak rusak bisa diganti, tapi anak orang yang meninggal tidak bisa kembali ke keluarganya. Ini menjadi preseden bagi pihak APH karena insiden pengeroyokan massa terjadi beruntun. Baru saja kejadian di Tabanan Bali, sekarang di Jakarta. Early warning system kepolisian perlu dibenahi termasuk sosialisasi tentang kesadaran hukum masyarakat harus terus digalakkan, kata Mercy, Rabu (29/7/2026).
Sebelum menyampaikan pernyataannya, legislator asal Maluku tersebut mengaku telah menjenguk korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara. Menurutnya, jenazah korban berinisial PH telah dipulangkan ke kampung halamannya di Tual, Maluku, untuk dimakamkan.
Selain mengunjungi korban, Mercy juga bertemu dengan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna mengetahui perkembangan penyidikan. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Empat orang diduga terlibat dalam perusakan gerobak pedagang, sedangkan tiga lainnya diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.