Ikuti Kami

Bentrokan di Jalan Tambak, Mercy Barends Minta Polisi Usut Tuntas Profesional, Objektif, Transparan

Mercy menegaskan proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Bentrokan di Jalan Tambak, Mercy Barends Minta Polisi Usut Tuntas Profesional, Objektif, Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026). 

Bentrokan tersebut mengakibatkan seorang warga asal Maluku meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka berat. Mercy menegaskan proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

"Bagaimana bentuk penyelesaian dan proses hukumnya semua biarlah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, adil dan objektif. Gerobak rusak bisa diganti, tapi anak orang yang meninggal tidak bisa kembali ke keluarganya. Ini menjadi preseden bagi pihak APH karena insiden pengeroyokan massa terjadi beruntun. Baru saja kejadian di Tabanan Bali, sekarang di Jakarta. Early warning system kepolisian perlu dibenahi termasuk sosialisasi tentang kesadaran hukum masyarakat harus terus digalakkan," kata Mercy, Rabu (29/7/2026).

Sebelum menyampaikan pernyataannya, legislator asal Maluku tersebut mengaku telah menjenguk korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara. Menurutnya, jenazah korban berinisial PH telah dipulangkan ke kampung halamannya di Tual, Maluku, untuk dimakamkan.

Selain mengunjungi korban, Mercy juga bertemu dengan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna mengetahui perkembangan penyidikan. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Empat orang diduga terlibat dalam perusakan gerobak pedagang, sedangkan tiga lainnya diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Meski demikian, Mercy menegaskan proses hukum harus tetap mengedepankan asas keadilan dan pembuktian berdasarkan hasil penyidikan aparat penegak hukum.

Terkait kronologi awal peristiwa, Mercy mengatakan informasi yang diterimanya menyebut perselisihan bermula dari cekcok antara sejumlah orang di sekitar lokasi kejadian. Perselisihan kemudian berkembang menjadi aksi saling serang yang melibatkan dua kelompok hingga mengakibatkan korban jiwa, korban luka, serta kerusakan sejumlah fasilitas dan kendaraan.

Ia menambahkan, penjelasan tersebut juga sejalan dengan keterangan resmi Polda Metro Jaya yang menyatakan bentrokan bukan dipicu persoalan tidak membayar makanan sebagaimana sempat beredar di media sosial. Menurut kepolisian, penyidik masih terus mendalami rangkaian peristiwa, mengumpulkan alat bukti, serta memeriksa pihak-pihak yang terlibat untuk mengungkap kronologi secara menyeluruh.

Mercy mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengamankan situasi dan menangani perkara tersebut. Namun, ia berharap proses penyidikan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berpotensi memicu konflik.

Secara khusus, Mercy mengajak seluruh warga Maluku dan Ambon di mana pun berada untuk terus menjadi teladan dalam menjaga kerukunan, menghormati hukum, serta menghargai adat, budaya, dan norma masyarakat setempat.

"Falsafah umum mengajarkan, ' Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.' Di mana pun kita hidup, kita wajib menghormati budaya setempat, menjaga ketertiban, membangun persaudaraan, dan menghadirkan kedamaian. Dengan demikian, stigma yang selama ini kerap dilekatkan bahwa orang Ambon identik dengan kekerasan dapat kita hapus melalui perilaku nyata yang mencerminkan jati diri masyarakat Maluku yang santun, beradab, taat hukum, dan cinta damai."

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrokan antarkelompok di kawasan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat. Empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL diduga terlibat dalam perusakan gerobak pedagang. Adapun tiga tersangka lainnya berinisial SK, AS, dan OR diduga melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat serta mendalami dugaan penyerangan terhadap sebuah gerai makanan di sekitar lokasi yang terjadi pada Senin (27/7/2026) dini hari.

Quote