Jakarta, Gesuri.id - Kapoksi PDI Perjuangan Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menyesalkan bentrokan antarkelompok yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Menurutnya, peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut harus diusut tuntas sebagai bentuk penegakan hukum dan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Kita sangat menyayangkan adanya peristiwa di jalan Tambak kemarin dan sangat prihatin atas apa yang terjadi karena peristiwa ini adalah sesuatu yang berulang kembali," kata Gus Falah dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Gus Falah menilai bentrokan tersebut seharusnya dapat diantisipasi sejak awal. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Jakarta, agar situasi tetap kondusif.
"Kita bersama-sama harus menjaga suasana kondusif di Jakarta," ujarnya.
Menurut Gus Falah, apa pun alasan yang melatarbelakangi bentrokan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan yang melanggar hukum.
"Apapun itu alasannya, apa yang mereka lakukan itu tidak dibenarkan di mata hukum." lanjutnya.
Karena telah menimbulkan korban jiwa, Gus Falah meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Ia meyakini penanganan perkara secara profesional akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Kita minta kepolisian untuk mengusut, apalagi sudah ada korban. namun saya sangat yakin, pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka berasal dari dua rangkaian peristiwa yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan peristiwa pertama berkaitan dengan aksi perusakan yang dipicu oleh teguran warga terhadap sekelompok orang yang menggunakan knalpot berisik. Kelompok tersebut diduga tidak terima ditegur dan kembali ke lokasi, namun orang yang menegur sudah tidak berada di tempat.
Akibat emosi, kelompok tersebut kemudian melakukan perusakan terhadap gerobak milik pedagang. Tindakan itu memicu kemarahan warga hingga berujung pada peristiwa kedua berupa kericuhan dan dugaan penganiayaan yang menyebabkan jatuhnya korban.

















































































