Berikut 18 Titik Penyekatan di Kota Medan

Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku mulai 12 hingga 20 Juli 2021.
Senin, 12 Juli 2021 11:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Medan, Gesuri.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, akan melakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di 18 titik ruas jalan, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku mulai 12 hingga 20 Juli 2021.

Dari 18 titik ruas jalan, lima titik masuk ke Kota Medan yang berbatasan antara Deli Serdang dan Binjai. Dalam tiga hari ke depan, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, namun tetap dilakukan penyekatan di pintu masuk Kota Medan, kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Minggu (11/7).

Baca:Mufti Ingatkan Dua Penting Vaksinasi Gotong Royong

Wali Kota menyebut di lima titik penyekatan nantinya masyarakat yang akan masuk ke Kota Medan terlebih dahulu akan dicek suhu tubuhnya. Apabila di atas 37,5 derajat, akan dilakukan rapid antingen atau swab PCR.

Baca juga :