Bintang Bersyukur Atas Tuntutan JPU Terhadap Herry Wirawan

Bintang menilai tuntutan jaksa ini adalah hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku.
Kamis, 13 Januari 2022 09:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga bersyukur atas tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati.

Terkait dengan kasus yang terjadi di Jawa Barat ini, patut bersyukur, Kajati Jawa Barat sudah turun langsung menjadi JPU, kata Menteri Bintang di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (12/1).

Baca:DPR Komitmen Selesaikan RUUTPKSBersama Pemerintah

Bintang menilai tuntutan jaksa ini adalah hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku. Selain itu, tuntutan tersebut juga sebagai upaya mencegah terulangnya kembali kejadian serupa di kemudian hari.

Baca juga :