Bob Andika Nilai DKPP Masih Pasif dan Hanya Bergerak Jika Terima Laporan Aduan Pelanggaran

"Tugas dan fungsi DKPP sebenarnya, mungkin kita dengan teman-teman mau memberi saran buat perubahan DKPP ini."
Kamis, 03 September 2026 16:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi II DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu mengkritik kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di bawah kepemimpinan Heddy Lugito yang dinilai masih pasif dan hanya bergerak ketika menerima laporan atau aduan pelanggaran dari masyarakat. Ia menilai DKPP seharusnya lebih proaktif dalam mengawasi dan menindak indikasi pelanggaran etik penyelenggara pemilu di daerah.

Tugas dan fungsi DKPP sebenarnya, mungkin kita dengan teman-teman mau memberi saran buat perubahan DKPP ini, jelasnya.

Bob menyampaikan kritik tersebut dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama mitra kerja Kemendagri, BNPP, DKPP, dan OIKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut Bob, DKPP tidak semestinya hanya menunggu adanya laporan masyarakat untuk memproses dugaan pelanggaran etik. Lembaga tersebut dinilai harus memiliki mekanisme pengawasan yang lebih aktif terhadap penyelenggara pemilu di tingkat daerah.

Jangan hanya menunggu aduan masyarakat, DKPP harus juga punya mata dan telinga terhadap permasalahan-permasalahan penyelenggara pemilu di bawah, tegas Bob.

Baca juga :