Medan, Gesuri.id - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M menyampaikan nota pengantar terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/3).
Baca:Aklamasi! Komarudin Watubun Pimpin Pansus Otsus Papua
Laporan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Medan serta pimpinan OPD baik yang mengikuti secara langsung ataupun melalui sambungan virtual.
Dalam nota pengantarnya Wali Kota Medan mengatakan penyampaian LKPJ tahun 2020 ini pada pokoknya dimaksudkan sebagai salah satu media transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka penyelenggaran pemerintahan daerah tahun 2020. LKPJ ini juga merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemko Medan kepada DPRD Kota Medan yang memuat hasil kinerja Pemko Medan yang dilakukan dalam satu tahun anggaran.