Jakarta, Gesuri.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (19/8).
Rotasi dan mutasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi demi mempercepat pengambilan keputusan di Balai Kota.
Baca: Ganjar Pranowo Sebut Tragedi Kudatuli Aksi Negara
Pramono menegaskan bahwa penyempurnaan struktur birokrasi menjadi kebutuhan mutlak agar roda pemerintahan berjalan lebih dinamis dan responsif.
"Dalam organisasi harus selalu ada penyempurnaan. Saya ingin ada percepatan pengambilan keputusan di Balai Kota karena itu hal yang sangat penting," ujar Pramono usai pelantikan di Balai Kota Jakarta
Dalam kesempatan tersebut, Pramono mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk selalu bekerja secara konsisten dan taat pada koridor hukum. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil.
"Jangan bermain di luar payung hukum yang berlaku. Hampir semua keputusan di Balai Kota kita bahas secara transparan melalui rapat. Saya tidak pernah mengambil keputusan di luar mekanisme tersebut," tegasnya.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Pramono menambahkan, proses rotasi jabatan ini berjalan ketat sesuai hasil pemetaan talenta (talent mapping) serta telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan seluruh tahapan sah secara regulasi.
"Ini adalah bagian dari tour of duty. Semua prosesnya transparan karena saya tidak ingin ada celah sedikit pun yang dapat dipermasalahkan di kemudian hari," pungkasnya.

















































































