Malang, Gesuri.id Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, bereaksi keras menanggapi munculnya dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum petinggi BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Malang.
Praktik lancung tersebut diduga menggunakan modus setoran emas batangan sebagai syarat kerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes).
Zulham mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi surat aduan resmi yang ditujukan kepada Direktur BPJS Kesehatan Pusat, dengan tembusan kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Malang.
Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
Surat itu kami terima pekan ini. Sebagai tindak lanjut, kami akan segera memanggil pihak BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Malang untuk melakukan klarifikasi melalui forum hearing, tegas Zulham, Jumat (27/3).