Malang, Gesuri.id – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, bereaksi keras menanggapi munculnya dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum petinggi BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Malang.
Praktik lancung tersebut diduga menggunakan modus setoran emas batangan sebagai syarat kerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes).
Zulham mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi surat aduan resmi yang ditujukan kepada Direktur BPJS Kesehatan Pusat, dengan tembusan kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Malang.
Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
"Surat itu kami terima pekan ini. Sebagai tindak lanjut, kami akan segera memanggil pihak BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Malang untuk melakukan klarifikasi melalui forum hearing," tegas Zulham, Jumat (27/3).
Politisi muda yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, aduan tersebut memuat 10 poin krusial yang meresahkan para dokter di klinik pratama se-Kabupaten Malang. Para penyedia layanan kesehatan tersebut diduga dipaksa menyetor 'upeti' emas seberat 5 hingga 10 gram agar kontrak kerja sama mereka disetujui.
"Tarif 'upeti emas' itu diberlakukan kelipatan. Untuk kerja sama baru dipatok 10 gram, sementara untuk perpanjangan 5 gram, dan dievaluasi setiap tahun," ungkap Zulham membedah isi laporan tersebut.
Zulham menyayangkan jika penilaian kredensial dan rekredensial faskes hanya didasarkan pada besaran setoran, bukan pada kualitas layanan. Ia mengkhawatirkan standar pelayanan kesehatan masyarakat akan merosot drastis akibat praktik ini.
"Kekhawatiran terbesarnya adalah masyarakat akan mendapatkan pelayanan dari klinik yang sebenarnya tidak layak, namun tetap menjadi rujukan hanya karena mereka menyetor upeti emas tersebut," lanjutnya.
Tak berhenti di situ, Zulham juga menyoroti poin lain dalam aduan yang menyebutkan adanya permintaan cashback dari klaim biaya faskes jika ingin mendapatkan jatah rujukan yang melimpah. Ia menyebut, dalam laporan itu tertera nama seorang dokter gigi berinisial FM yang diduga berperan sebagai pengepul setoran pada akhir 2025.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Bahkan, ditemukan indikasi permintaan tak lazim dari oknum petinggi instansi tersebut, mulai dari tiket menonton balapan di Sirkuit Mandalika hingga fasilitas hotel berbintang.
"Penyebab defisit di BPJS Kesehatan itu ya salah satunya karena perilaku oknumnya sendiri yang senang berfoya-foya dan merasa tak tersentuh hukum. Rapat-rapat saja selalu dilakukan di hotel berbintang," sindir Zulham.
Guna mengusut tuntas skandal ini, Zulham memastikan DPRD Kabupaten Malang tidak akan tinggal diam. Selain menjadwalkan pemanggilan resmi, pihaknya berencana melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami kebenaran materiil dari aduan masyarakat tersebut.
"Kami ingin memastikan kebenaran dugaan ini secara transparan. Kehadiran aparat penegak hukum sangat penting untuk mendukung penindakan jika terbukti ada unsur pidana pemerasan di dalamnya," pungkas Zulham.

















































































