Jakarta, Gesuri.id - Komisi X DPR RI bakal memanggil Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, setelah pernyataan tidak ada bukti kasus pemerkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan langsung dari Fadli Zon terkait pernyataan dirinya yang menyebut tidak ada bukti konkret dari kasus pemerkosaan massal 98.
Apa yang menurut Menteri Kebudayaan tidak ada, bukan berarti tak terjadi, kata Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana kepada wartawan, Rabu (18/6).
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!