Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana soroti status guru pendidikan agama Islam yang mengajar di sekolah negeri.
Ia menyebut para guru ini terlunta-lunta karena tidak memiliki status yang jelas.
Saya ingin kejelasan mengenai status guru pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah negeri. Mereka kasihan nggak diakui akhirnya terlunta-lunta, tutur Bonnie dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikdasmen yang disiarkan secara daring, Selasa (26/8).
Baca:GanjarMiliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie
Dalam temuannya, Bonnie menyebut guru agama ini diakui oleh Kementerian Agama sebagai pegawai dinas pendidikan. Namun, ketika ditanya kepada dinas pendidikan mereka kembali melemparkan ke Kementerian Agama.