Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Bonnie Triyana, menegaskan komitmen seluruh fraksi di Komisi X DPR RI untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Menurut Bonnie, seluruh anggota komisi sepakat bahwa profesi guru harus mendapatkan penghasilan yang layak, bukan sekadar memenuhi standar minimum.
Semua dari kami, dari partai apapun, sepakat 1,000 persen bahwa guru harus sejahtera dan upahnya harus layak. Tidak ada lagi istilah minimum-minimum, ujar Bonnie dalam rapat Komisi X DPR RI, Selasa (7/4).
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Ia menjelaskan revisi UU Sisdiknas menjadi salah satu upaya berkelanjutan Komisi X DPR untuk memperkuat perhatian terhadap kesejahteraan guru sekaligus meningkatkan mutu pendidikan nasional.