Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Bonnie Triyana, menegaskan komitmen seluruh fraksi di Komisi X DPR RI untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Menurut Bonnie, seluruh anggota komisi sepakat bahwa profesi guru harus mendapatkan penghasilan yang layak, bukan sekadar memenuhi standar minimum.
“Semua dari kami, dari partai apapun, sepakat 1,000 persen bahwa guru harus sejahtera dan upahnya harus layak. Tidak ada lagi istilah minimum-minimum,” ujar Bonnie dalam rapat Komisi X DPR RI, Selasa (7/4).
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Ia menjelaskan revisi UU Sisdiknas menjadi salah satu upaya berkelanjutan Komisi X DPR untuk memperkuat perhatian terhadap kesejahteraan guru sekaligus meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Dalam paparannya, Bonnie juga menyoroti masih adanya ketimpangan kondisi pendidikan di sejumlah daerah di Banten.
Ia menyebut sejumlah wilayah masih menghadapi keterbatasan infrastruktur pendidikan, mulai dari sekolah yang rusak hingga kekurangan tenaga pengajar.
Dia bahkan mengibaratkan kondisi tersebut menyerupai gambaran penderitaan masyarakat pada abad ke-19 sebagaimana ditulis Multatuli dalam karya-karyanya tentang Banten.
Bonnie mencontohkan kondisi di wilayah Lebak, khususnya di sekitar Rangkasbitung, yang secara geografis tidak terlalu jauh dari Jakarta, namun masih menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk daerah tanpa sinyal telekomunikasi.
"Ada yang mengajar sendiri gurunya, sekolahnya rombeng, bukan rombel tapi rombeng. Muridnya juga banyak yang menderita, banyak sekali membutuhkan perhatian padahal secara geografis letaknya enggak jauh," jelasnya.
Ia juga menyinggung sejumlah titik blank spot di wilayah Banten yang dinilai menghambat penerapan kebijakan pembelajaran berbasis digital.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Bonnie mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, agar mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Selain kesejahteraan, Bonnie menekankan pentingnya peningkatan mutu pengajaran sebagai bagian dari reformasi pendidikan.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembelajaran, baik dari sisi capaian akademik maupun pembentukan karakter siswa.

















































































