Budhi Condro Sosialisasi Perda Fasilitasi Pencegahan Narkoba

Bicara Narkotika adalah berbicara soal problematika yang sangat memprihatinkan di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.
Senin, 06 September 2021 15:41 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Lampung, Gesuri.id - Budhi Condro Wati, Anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan (dapil) VI yang meliputi Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adictiv lainnya di Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Minggu (5/9).

Baca:Mau Kasasi, Rizieq Shihab Punya Kekuatan Apa Lawan Negara?

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa sosialisasi peraturan daerah merupakan kegiatan rutin dari Pemerintah Provinsi melalui DPRD untuk mensosialisasikan peraturan daerah di Lampung yang kali memberikan penyampaian tentang bahaya Narkotika.

Bicara Narkotika adalah berbicara soal problematika yang sangat memprihatinkan di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung. Bagaimana tidak, saat ini peredaran Narkotika di tanah air sangat luar biasa, bisa dilihat hampir setiap hari selalu ada pemberitaan tentang narkoba hingga akhirnya Pemerintah Provinsi gencar mensosialisasikan perda dan berharap dapat mengurangi angka pengguna narkoba melalui sosperda ini, tegasnya.

Baca juga :