Budi Kanang: Komisi VI DPR RI Bentuk Panja Untuk Mengawasi Kinerja BP Batam

Kanang: Jangan setiap pengajuan baru ada desain baru, bangun baru, rencana baru.
Kamis, 24 Juli 2025 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono alias Kanang, menegaskan pentingnya mengacu pada rencana induk (masterplan) dalam pembangunan kawasan Batam.

Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), menyusul keputusan Komisi VI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi kinerja BP Batam.

Harapan saya, Bapak harus melihat masterplan awal. Jangan setiap pengajuan baru ada desain baru, bangun baru, rencana baru. Jangan, kata Kanang, Senin (21/7/2025).

Ia mengungkapkan, berbagai laporan pengaduan dari masyarakat terus berdatangan ke DPR RI terkait sejumlah persoalan di wilayah Batam.

Di antaranya menyangkut PT Kukira Atakana, PT Solomon Global Utama, hingga konflik di Rempang dan perumahan warga yang izinnya dicabut secara sepihak.

Baca juga :