Ikuti Kami

Budi Kanang: Komisi VI DPR RI Bentuk Panja Untuk Mengawasi Kinerja BP Batam

Kanang: Jangan setiap pengajuan baru ada desain baru, bangun baru, rencana baru.

Budi Kanang: Komisi VI DPR RI Bentuk Panja Untuk Mengawasi Kinerja BP Batam
Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono alias Kanang.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono alias Kanang, menegaskan pentingnya mengacu pada rencana induk (masterplan) dalam pembangunan kawasan Batam. 

Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), menyusul keputusan Komisi VI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi kinerja BP Batam.

“Harapan saya, Bapak harus melihat masterplan awal. Jangan setiap pengajuan baru ada desain baru, bangun baru, rencana baru. Jangan,” kata Kanang, Senin (21/7/2025).

Ia mengungkapkan, berbagai laporan pengaduan dari masyarakat terus berdatangan ke DPR RI terkait sejumlah persoalan di wilayah Batam. 

Di antaranya menyangkut PT Kukira Atakana, PT Solomon Global Utama, hingga konflik di Rempang dan perumahan warga yang izinnya dicabut secara sepihak.

“Belum lagi ada perumahan-perumahan individu yang izinnya dicabut, lalu diberikan ke orang lain. Ini ngeri,” tegas Kanang, yang juga merupakan mantan Bupati Ngawi dua periode dan saat ini menjabat Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Tak hanya itu, Kanang juga menyoroti usulan penambahan anggaran BP Batam yang dinilai cukup besar. 

“Kita paham betul soal anggaran. Tapi angka Rp 2,8 triliun itu luar biasa. Untuk infrastruktur dan irigasi,” ujarnya.

Pembentukan Panja oleh Komisi VI DPR RI, kata Kanang, bertujuan tidak hanya mengawasi BP Batam, tapi juga memberikan advokasi kepada masyarakat. 

Ia menekankan perlunya sinkronisasi kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih yang merugikan rakyat.

“Panja ini yang akan bergerak. Kami ingin ada sinkronisasi, jangan sampai rakyat dikorbankan,” pungkasnya.

Quote