Ngabang, Gesuri.id Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak merupakan bentuk pemenuhan kewajiban pelayanan publik (public service obligation) dari pemerintah daerah, bukan institusi pencari keuntungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Karolin saat membuka kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) RSUD Landak Tahun Anggaran 2026 di Aula RSUD Landak, Kamis (20/8/2026).
Karolin menjelaskan, tingginya biaya operasional medis serta adanya pemotongan alokasi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat memberikan tekanan tersendiri terhadap pembiayaan rumah sakit daerah.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu