Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, meminta panitia seleksi (pansel) calon direksi Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya 2026 bekerja profesional.
Dengan demikian, tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengintervensi.
Pansel harus bekerja profesional, tidak boleh ada titipan-titipan. Pokoknya, jangan sampai pansel membuat blunder. Artinya ada peserta yang tidak kredibel, tidak inovatif, dan tidak paham manajemen pelayanan air malah mendapatkan prioritas, tegas politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Buleks.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Pentingnya Integritas
Komisi B akan terus memantau dan mengawal proses seleksi dengan ketat. Sebab, Perumda Air Minum Surya Sembada adalah aset Pemkot Surabaya yang selama ini memberikan sumbangan untuk pendapatan asli daerah (PAD) cukup baik.