Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, minta pemerintah lebih transparan dan mengevaluasi dasar pengenaan pajak kendaraan.
Buleks sampaikan usai sejumlah warga mengadu ke Komisi B DPRD Surabaya terkait tingginya pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dinilai tidak sebanding dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) maupun harga pasar riil.
Saat di Komisi B pada Kamis (2/10), ungkap Budi Leksono alias Buleks, banyak warga yang mempertanyakan mengapa pajak kendaraan tidak menyesuaikan dengan NJKB terkini dan harga pasar riil.
Baca:Ansari Sambut Positif Pengesahan UU Kementerian Haji dan Umrah
Apalagi NJKB sering kali tidak diperbarui tepat waktu. Ini harus dijawab secara terbuka oleh pemerintah provinsi sebagai pengelola pajak kendaraan, tegas Budi Leksono, dikutip Jumat (3/10/2025).