BUMN yang Tak Optimal Gunakan PMN Harus Disanksi

Erick harus memberikan sanksi pada BUMN yang tidak optimal dalam menyerap dana penyertaan modal negara atau PMN.
Senin, 02 Desember 2019 15:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam menegaskan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir harus memberikan sanksi pada BUMN yang tidak optimal dalam menyerap dana penyertaan modal negara atau PMN.

Hal itu dikatakan Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

Baca:Jokowi: APBN Hanya Kontribusi 14%, Beri Kesempatan Swasta

Karena dana (PMN) yang dikeluarkan sangat besar, yakni lebih dari Rp 100 Triliun dari 2015 sampai 2019,ungkap Mufti.

Baca juga :