Surakarta, Gesuri.id - Tim Penyidik Polres Kota Surakarta akan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama setempat terkait bocah-bocah siswa pengikut lembaga pendidikan yang terlibat kasus perusakan makam umum Cemoro Kembar di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah.
Kami segera berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Surakarta terkait rekomendasi kegiatan pendidikan itu, dari sisi perizinan, kata Kepala Polresta Surakarta, Komisaris Besar Polisi Ade S Simanjutak, usai rapat koordinasi bersama Pemda dan Korem 074/Warastratama, di Balai Kota Surakarta, Selasa (22/6).
Menurut dia, data menyatakan kegiatan pendidikan yang ada di Kelurahan Mojo itu tidak memiliki izin yang terdaftar di Kantor Kementerian Agama Surakarta.
Baca:GibranTegaskan Pelaku Pengrusakan Makam Tetap Diproses