Surabaya, Gesuri.id – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti lemahnya kinerja Direktur Pembinaan Pedagang Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang dinilai kurang harmonis dalam membangun komunikasi dengan para pedagang Pasar Keputran sisi selatan.
Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan rencana pembangunan dan revitalisasi pasar yang hingga kini dinilai belum jelas arah dan realisasinya.
Budi menilai, dalam setiap pengambilan kebijakan strategis, pihak direktorat terkesan tidak melibatkan aspirasi pedagang. Padahal, pedagang Pasar Keputran sisi selatan merupakan pihak yang paling terdampak dari kebijakan pembongkaran maupun pembangunan pasar.
Baca: Megawati Soekarnoputri Kunjungi Kantor Baru Megawati Institute
“Direktur Pembinaan Pedagang ini sepertinya kurang harmonis. Dalam mengambil kebijakan tidak mempedulikan pedagang, termasuk dalam rencana pembangunan dan revitalisasi Pasar Keputran sisi selatan,” ujar Budi Leksono kepada wartawan di Surabaya, Senin (19/1/2026).
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Buleks itu menjelaskan, persoalan revitalisasi Pasar Keputran sisi selatan seharusnya diawali dengan perencanaan yang matang. Mulai dari penyediaan tempat penampungan sementara (TPS), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kejelasan tahapan pembangunan secara menyeluruh.
Namun, realitas di lapangan dinilai jauh dari harapan. Pasar telah dibongkar, tetapi hingga kini belum ada kejelasan terkait proses tender maupun penetapan pemenang kontraktor.
“Pasar sudah dibongkar, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan tender dan pemenang kontraktor. Kondisi ini jelas membuat pedagang telantar dan kecewa,” tegas Buleks, sapaan akrabnya.
Selain itu, Budi juga mengritik pola sosialisasi yang dilakukan pengelola pasar. Dia menilai, apa yang disampaikan dalam sosialisasi kerap tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, sehingga kepercayaan pedagang terhadap pengelola pasar semakin menurun.
“Komunikasi antara pedagang dan pengelola pasar hampir tidak ada. Jika akar persoalannya ada di Direktur Pembinaan Pedagang atau jajaran terkait, maka hal tersebut perlu dievaluasi secara serius,” sebutnya.
Sementara itu, Afid, Koordinator Pedagang Pasar Keputran sisi selatan sekaligus Ketua Paguyuban Pedagang Unggas menegaskan bahwa pedagang selama ini tidak pernah minta penertiban pedagang kaki lima (PKL), seperti isu yang berkembang di masyarakat.
“Kami tidak pernah minta siapa pun untuk menertibkan PKL. Pedagang justru seolah difitnah sebagai pihak yang minta PKL dibongkar,” ujar Afid.
Menurutnya, pedagang hanya menginginkan penegakan aturan yang konsisten dari pengelola pasar. Jika memang sudah ada ketentuan, maka seharusnya dijalankan tanpa harus melempar kesalahan kepada pedagang.
“Kami ini cuma ingin tempat berjualan yang layak. Bisa berjualan, dapat penghasilan, itu saja. Tidak menuntut macam-macam,” ujarnya.
Afid juga menilai adanya kesan pedagang diadu domba dengan PKL, padahal pada dasarnya seluruh pedagang merupakan satu kesatuan.
“Pedagang itu satu saudara. Kalau PKL mau ditata di satu area dan tempatnya memungkinkan, silakan saja. Tapi harus ada koordinasi dengan pedagang resmi, jangan sampai PKL makin banyak, sementara pedagang di dalam justru tidak kebagian tempat,” kata dia.
Baca: Ganjar: Pemimpin Tidak Bisa Hanya Asal Kerja
Tak hanya soal penataan, Afid turut mengeluhkan minimnya fasilitas dasar di Pasar Keputran sisi selatan, terutama ketersediaan air bersih yang sangat vital bagi pedagang unggas.
“Di sini tidak ada air. Kami terpaksa ngebor sendiri, itu pun tidak maksimal. Keran ada 12, dinyalakan tiga saja sudah mati satu. Akhirnya ada pedagang yang terpaksa membeli air sendiri,” ungkapnya.
Dia berharap pemerintah kota dan pengelola pasar segera memberikan solusi nyata, baik dalam penataan pasar maupun pemenuhan fasilitas dasar.
“Harapan kami sederhana, hak dan kewajiban sama-sama terpenuhi. Aturan ditegakkan, fasilitas dibenahi, dan pedagang bisa berjualan dengan tenang,” pungkas Afid.

















































































